REFLEKSI DINAMIKA PERKEMBANGAN MUHAMMADIYAH PAMEUNGPEUK

 Kontekstual Pembahasan

Seiring dengan kemajuan dan perkembangan organisasi, permasalahan yang muncul cenderung lebih kompleks dan beragam. Kenisbian untuk memperkuat komitmen kebersamaan dan orientasi pencapaian adalah lahirnya berbagai aturan dan sistem tata kelola yang lebih rumit dan mendetail. Realisasi aturan dan pedoman adalah ukuran seberapa besar komitmen dalam berorganisasi (integritas) dan konsistensi arah perjuangan (visi berkemajuan). Integritas, militansi dan kesetiaan, pada khittah dalam berbagai situasi dan keadaan sejatinya dapat menghadang kepentingan-kepentingan yang muncul di luar tujuan berorganisasi.

Pada kontekstual tersebut kita dituntut untuk mampu memilah klaim-klaim yang muncul dari apa yang sebenarnya terjadi, mengantisipasi masuknya kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, politik atas keutuhan tubuh organisasi dan konsepsi arah tujuan. Klaim siapa yang membesarkan Muhammadiyah tidak akan muncul apabila dalam setiap pribadi anggota tertanam kesadaran justru Muhammadiyahlah yang telah membesarkan namanya. Akan tetapi di saat klaim-klaim sepihak telah mengambil tempat, ia akan mengambil porsi besar dalam deregulasi kebijakan dan kaburnya orientasi pencapain yang hendak diwujudkan.

Kebijakan yang korup, dalam pengertian yang lebih luas sebagai segala bentuk penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapat dengan mudah berkembang pada kondisi terjadinya dominasi parsial (monopoli kekuasaan) dan minimnya akuntabilitas yang notabene terjadi karena inkompetensi pihak-pihak yang mendominasi.

 

 

Upaya Pembenahan dan Reorientasi Kebijakan

Pembenahan dan upaya perbaikan dapat dilihat bagaimana kepatuhan unsur pimpinan dan anggota pada regulasi yang berlaku secara menyeluruh. Pelaksanaan regulasi yang baik dapat dilihat dari seberapa baik monitoring dan evaluasi berkala dapat dilakukan. Tindakan tegas dan komitmen tanpa pandang bulu sangat dituntut dalam mengantisipasi munculnya kegaduhan yang ditimbulkan dari munculnya kubu kepentingan, dominasi peran sentral seseorang, dan adanya pihak-pihak yang didiskreditkan.

Dapatkah upaya pembenahan diwujudkan jika kita permisif dan toleran pada pihak yang dengan leluasa mengabaikan regulasi, merumuskan kebijakan tanpa landasan yang jelas dan sekaligus menafikan kompetensi di luar dirinya? Atau cukupkah penyelesaian masalah dilakukan dengan apologi “kagok” sudah dibuat atau memaklumi komitmen yang buruk sebagai kewajaran manusiawi atau memaklumi ketidaktahuan? 

 


Alternatif Solusi Permasalahan

Untuk melakukan pembenahan dan meluruskan arah perjuangan kembali kepada khittah, alternatif jalan keluar yang dapat ditempuh adalah:

a)        Restrukturisasi dan pembenahan menyeluruh, pemetaan tugas dan wewenang secara proporsional serta mengakomodir seluruh kompetensi Persyarikatan dapat berperan aktif dalam aspek vital roda organisasi; atau

b)        Menjadikan satu pilot project (program percontohan) yang didukung secara masif oleh berbagai elemen organisasi sebagai acuan bagi seluruh aktivitas Persyarikatan.

 disampaikan pada:

Silaturahim dan Sarasehan PRM Mancagahar pada 20 September 2020 di Wisma BARAYA Pantai Sayang Heulang Mancagahar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH AWAL MUHAMMADIYAH PAMEUNGPEUK

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

Pembersihan Lokasi Pembangunan SD Muhammadiyah Mancagahar