Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa
Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam,
Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW,
sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan
menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
3.
Muhammadiyah dalam mengamalkan
Islam berdasarkan:
a.
Al-Qur'an: Kitab Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b.
Sunnah Rasul: Penjelasan dan
palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.
Muhammadiyah bekerja untuk
terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a.
'Aqidah
Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala
kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut
ajaran Islam.
b.
Akhlak
Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada
ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai
ciptaan manusia
c.
Ibadah
Muhammadiyah
bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa
tambahan dan perubahan dari manusia.
d.
Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah
bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan
pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua
kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa
Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai
sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang
berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha
bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah
SWT:
"BALDATUN
THAYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR"
(Keputusan Tanwir Tahun
1969 di Ponorogo)
Catatan:
Rumusan Matan tersebut
telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1)
Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di
Yogyakarta;
2)
Disesuaikan dengan Keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.
Komentar
Posting Komentar